inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ketua BPK: Harta Saya Legal

Headline
Hadi Purnomo - inilah.com
Oleh:
Senin, 15 Februari 2010 | 19:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo diebut-sebut kecipratan aliran dana Bank Century. Namun mantan Dirjen Pajak mebantah jika kekayaannya diperoleh dari bailout Rp 6,7 triliun itu.

"Ya tentunya seperti itu (legal), kan sudah lapor ke KPK," kata Hadi Purnomo saat dihubungi di Jakarta Senin menanggapi unjuk rasa Gerakan Rakyat Adili Koruptor di KPK siang ini yang meminta KPK untuk mengusut harta kekayaan Hadi Purnomo.

Ia mengatakan dirinya dan semua anggota BPK yang baru sudah melaporkan daftar kekayaannya kepada KPK yang merupakan bentuk kewajiban sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara. Pengakuan Hadi dibenarkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mengatakan semua pimpinan BPK sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK. "Semua sudah lapor," katanya.

Sementara itu, dalam dokumen daftar kekayaan Hadi Purnomo yang diterima, disebutkan nilai kekayaan untuk tanah dan bangunan sebesar Rp 9,6 miliar, alat transportasi Rp 370 juta, logam mulia Rp 100 juta, batu mulia Rp 400 juta dan barang-barang seni dan antik Rp 1 miliar.

Dalam dokumen yang menyebutkan laporan kekayaan Drs Hadi Poernomo Ak, MBA. Bekerja di bidang lembaga keuangan, dengan jabatan mantan dirjen keuangan itu juga tercantum bahwa data itu telah dilaporkan per tanggal 14 Juni 2006.

Untuk tanah dan bangunan, tercantum kepemilikan sejumlah tanah di Bekasi dan Sawangan Jawa Barat, tanah di daerah Kembangan, Kalibata dan Pasar Minggu serta sejumlah apartemen di Taman Rasuna Kuningan dan Senayan dengan asal usul kekayaan dari hasil sendiri dan hibah.

Selain itu, di dokumen itu juga dilaporkan sebuah tanah dan bangunan di E Badillo Street Los Angeles yang dimiliki sejak tahun 1986 atas nama Melita Setyawati. Di lembar kelima disebutkan jenis harta bergerak, ada 3 mobil, yaitu jenis Cherokee dengan tahun pembuatan 1994, dan tahun perolehan 1998 dan nilainya Rp 120 juta.

Kedua mobil jenis Mercedez, dengan tahun pembuatan 1995, dan tahun perolehan 1998 dan nilainya Rp 200 juta, serta terakhir, mobil jenis Toyota Kijang dengan tahun pembuatan 1994, dan tahun perolehan 1998. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.