INILAH.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Anilis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Bank Century DPR RI tidak berterimkasih pada data-data yang diberikan.
"Pansus tidak bisa berterimakasih, dokumen dokumen yang diberikan tidak dibaca," ujarnya dalam diskusi yang bertajuk Kerahasian Bank dalam Bahay, di hotel Mid Plaza, Jakarta, Rabu (17/2/.
Ia juga menyayangkan, Pansus justru memberikan keterangan-keterangan di berbagai pihak tanpa membaca dan mempelajari data-data yang diberikan. "Pas RDP saya bilang, data yang diberikan jangan dianggap sampah. Mungkin karena nama mereka Parlemen jadinya suka berbicara," katanya.
Ia mengatakan, dalam meminta sebuah data, Pansus juga harus mempikirkan kepentingan banyak pihak. Dengan begitu akan didapat keseimbangan. "Jangan hanya pikirkan sendiri. Hak yang lain juga harus dipakai dengan seimbang," katanya.
Yunus juga mengatakan, meski membutuhkan data nasabah, saat ini belum diperlukan melakukan penyanderaan terhadap Direktur Bank Mutiara (dulu Bank Century), Maryono. Pasal Maryono selalu memenuhi panggilan Pansus. "Selain itu juga belum ada panggilan paksa terhadap Maryono," katanya.
Lebih lanjut Yunus mengatakan, tindakan management Bank Mutiara yang tidak memberikan data nasabah pada Pansus sebelum adanya keputusan dari BI adalah hal yang tepat. Jika pihak Management justru akan mendapat hukuman jika memberikan data tanpa membawa surat dari BI berdirinya Pansus.
Agar data dapat dibuka, ia menyarankan,agar Pansus meminta fatwa ini kepada Mahkamah Agung. Selain itu Pansus juga dapat mengajukan judicial review pada undang undang tersebut. "Pansus bisa ketenu MK dan mengajukan perubahan pasal tersebut," tandasnya. [san/cms]