INILAH.COM, Jakarta - Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung), akan mengawasi secara seksama proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.
"Kita akan terus mengikuti penanganan kasus korupsi dari penyelidikan sampai penyidikan," kata Ketua Timsus Pemberantasan Mafia Hukum Kejagung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Rabu (17/2).
Sebelumnya dilaporkan, Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terbentuk dengan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja. Pembentukkan tim tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
Timsus itu sendiri, menurut Hamzah, tidak bisa memberikan tindakan secara represif terhadap adanya temuan jaksa nakal atau mafia hukum lainnya. "Kita hanya memberikan laporan kepada jaksa agung melalui wakil jaksa agung, yang kemudian akan dikeluarkan rekomendasi," ujarnya.
Ia menyebutkan satgas ini hanya berfungsi di lingkungan internal Kejagung saja. "Sedangkan dengan daerah (kejaksaan tinggi) tapi bukan dalam bentuk komando, melainkan koordinasi saja," tuturnya.
Dikatakan dia, timsus sendiri ada lima anggota, yakni, sekretaris jaksa agung muda pidana khusus (sesjampidsus) dan sekretaris jaksa agung muda intelijen (sesjamintel). "Serta inspektur pidsus dan intelijen di Jamwas," ucap Hamzah.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, menyatakan, pembentukkan timsus itu merupakan hasil dari koordinasi antara Jamwas Kejagung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tim untuk untuk mengawasi penanganan perkara yang masuk ke kejaksaan," katanya. [*/jib]