Senin, 28 Mei 2012 | 18:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Timsus Kejagung Pelototi Kasus Korupsi
Headline
Hamzah Tadja
Oleh:
web - Rabu, 17 Februari 2010 | 20:16 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung), akan mengawasi secara seksama proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

"Kita akan terus mengikuti penanganan kasus korupsi dari penyelidikan sampai penyidikan," kata Ketua Timsus Pemberantasan Mafia Hukum Kejagung yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja, di Jakarta, Rabu (17/2).

Sebelumnya dilaporkan, Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terbentuk dengan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja. Pembentukkan tim tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Timsus itu sendiri, menurut Hamzah, tidak bisa memberikan tindakan secara represif terhadap adanya temuan jaksa nakal atau mafia hukum lainnya. "Kita hanya memberikan laporan kepada jaksa agung melalui wakil jaksa agung, yang kemudian akan dikeluarkan rekomendasi," ujarnya.

Ia menyebutkan satgas ini hanya berfungsi di lingkungan internal Kejagung saja. "Sedangkan dengan daerah (kejaksaan tinggi) tapi bukan dalam bentuk komando, melainkan koordinasi saja," tuturnya.

Dikatakan dia, timsus sendiri ada lima anggota, yakni, sekretaris jaksa agung muda pidana khusus (sesjampidsus) dan sekretaris jaksa agung muda intelijen (sesjamintel). "Serta inspektur pidsus dan intelijen di Jamwas," ucap Hamzah.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, menyatakan, pembentukkan timsus itu merupakan hasil dari koordinasi antara Jamwas Kejagung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tim untuk untuk mengawasi penanganan perkara yang masuk ke kejaksaan," katanya. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.