Minggu, 27 Mei 2012 | 15:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DPK Kecil, LPS Likuidasi 2 BPR
Headline
Firdaus Jaelani - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Rabu, 17 Februari 2010 | 20:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kedua BPR tersebut berada di di Padang Sumatra Barat. Sebab DPK yang dihimpun terlalu kecil.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LPS Firdaus Jaelani saat ditemui di Hotel Mid Plaza, Jakarta, Rabu (17/2). "Bank Indonesia menawarkan kami pada awal minggu apakah akan mau menyelamatkan bank tersebut atau tidak," ujarnya.

Firdaus mengatakan, langkah tesebut dilakukan setelah LPS melakukan proses penyelidikan. Kedua BPR tesebut dilikuidasi karena dana pihak ketiga (DPK) hanya sebesar Rp 2-3 miliar, selain itu managemen juga dianggap tidak baik. Sebagai informasi sepanjang 2009, LPS sudah melikudasi 21 BPR bermasalah. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.