INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kedua BPR tersebut berada di di Padang Sumatra Barat. Sebab DPK yang dihimpun terlalu kecil.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LPS Firdaus Jaelani saat ditemui di Hotel Mid Plaza, Jakarta, Rabu (17/2). "Bank Indonesia menawarkan kami pada awal minggu apakah akan mau menyelamatkan bank tersebut atau tidak," ujarnya.
Firdaus mengatakan, langkah tesebut dilakukan setelah LPS melakukan proses penyelidikan. Kedua BPR tesebut dilikuidasi karena dana pihak ketiga (DPK) hanya sebesar Rp 2-3 miliar, selain itu managemen juga dianggap tidak baik. Sebagai informasi sepanjang 2009, LPS sudah melikudasi 21 BPR bermasalah. [hid]