INILAH.COM, Ramallah - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menuntut Israel untuk melindungi warga Palestina dari serangan di pemukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan.
"Kami mengulangi seruan kami kepada Israel agar lebih melindungi orang Palestina, serta tanah dan pertanian mereka di Tepi Barat dari kekerasan pemukim Yahudi," kata Direktur Operasi ICRC di Timur Tengah dan Afrika Utara, Peatrice Megevand-Rogo, dalam siaran pers yang dikirim kepada Xinhua, Kamis (18/2).
Menurut pernyataan tersebut, aksi kekerasan yang mengganggu seringkali dilakukan oleh pemukim Yahudi terhadap penduduk Palestina menghalangi petani untuk mengolah tanah dan mencegah mereka sampai ke lahan.
Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), yang menguasai Tepi Barat, menyerukan penghentian total kegiatan permukiman di wilayah itu. PNA menolak untuk memulai lagi pembicaraan perdamaian , yang macet, sampai Israel menghentikan kegiatan permukiman.
AS telah berusaha menjembatani jurang pemisah antara kedua pihak agar melanjutkan pembicaraan mereka, yang telah macet sejak Desember 2008. Dalam kunjungannya ke markas Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Arab Saudi, Menlu AS Hillary Clinton berharap perundingan serius Israel-Palestina akan dimulai tahun ini.
Pernyataan ICRC itu mengutuk tindakan keamanan Israel yang diberlakukan guna menghalangi gerakan penduduk Palestina di Tepi Barat, akibat keberadaan pos pemeriksaan keamanan Israel di seluruh Tepi Barat. ICRC juga menganggap tembok pemisah Israel di Tepi Barat sebagai penyitaan harta Palestina dan melanggar hukum HAM serta internasional.
Megevand-Rogo juga mengutuk rencana pembangunan Israel dan dihalanginya orang Palestina untuk memperoleh izin yang diperlukan guna membuat rumah baru atau bahkan memperbaiki rumah mereka. [*/vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !