inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ponsel BlackBerry Terancam Tak Bisa Diimpor

Headline
istimewa
Oleh: Syamsudin Prasetyo
Kamis, 18 Februari 2010 | 13:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ponsel BlackBerry milik Research In Motion yang memiliki kamera digital terancam tidak bisa diimpor setelah adanya komplain dari Eastman Kodak Co.

Badan perdagangan tersebut mengatakan sepakat untuk membuka investigasi setelah Kodak menuduh Research In Motion Ltd Kanada produsen BlackBerry dan Apple Inc produsen iPhone melanggar patennya.

Produk yang masuk dalam isu investigasi adalah ponsel pintar meraka yang memiliki kamera di dalamnya, ujar Komisi Perdagangan Internasional.

Kodak yang membuat kamera digital dan printer mengajukan komplainnya pada 14 Januari 2010.

Perwakilan RIM yang berbasis di Waterloo, Ontario Kanada dan Apple yang berada di Cupertino California tidak segera memberikan komentar.

Komisi Perdangangan Internasional mengatakan belum membuat keputusan tentang kasus tersebut.

Kodak memenuhi dua persyaratan di pengadilan distrik Amerika Serikat untuk Distrik Barat New York melawan Apple yang isi klaimnya adalah pelanggaran paten terhadap kamera digital dan beberapa proses komputasi.

Kodak yang terpukul keras krisis ekonomi karena konsumen menunda liburan kembali melirik revenue dari paten.

Pada bulan Oktober, perusahaan mengatakan telah memperoleh rata-rata penerimaan lisensi setidaknya US$250 juta hingga US$350 juta per tahun untuk beberapa tahun ke depan.

Kodak telah mendapatkan pemasukan sebesar US$9,4 miliar pada 2008 dan diharapkan detil pemasukan tahun 2009 keluar pada bulan Februari ini.

Kodak menginginkan kompensasi dari penggunaan teknologi mereka dan membuka pembicaraan dengan Apple dan RIM.

Tetapi juga meminta Komisi Perdagangan Internasional untuk mencegah Apple dan RIM dari kegiatan mengimpor perangkat yang melanggar paten, termasuk beberapa ponsel mobile dan perangkat komunikasi nirkabel berpadu dengan kamera digital.

Komisi Perdagangan Internasional telah menjadi wadah bagi sengketa paten karena memiliki kekuatan untuk menahan laju impor barang yang ditengarai melanggar paten teknologi. [ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.