INILAH.COM, Jakarta - Komisi Banding menghukum suporter fanatik Persebaya Surabaya (Bonek) tidak boleh menghadiri pertandingan tim kesayangannya di semua kompetisi resmi PSSI selama dua tahun.
Menyusul kasus kedatangan Bonek ke Stadion Si Jalak Harupat pada pertandingan Persib Bandung melawan Persebaya, 23 Januari silam, PSSI kemudian membentuk TPF untuk mengusut kasus tersebut.
Ketua TPF yang juga Ketua Komding Rusdi Taher mengaku sudah mencapai kesimpulan atas kasus tersebut. Rusdi mengaku Komding hanya mengabulkan satu banding Persebaya.
Dari tiga hukuman terhadap Persebaya yang ditetapkan Komdis sebelumnya, yakni denda Rp200 Juta, membayar RP50 juta kepada Persib sebagai ganti rugi dan sanksi laga tandang tanpa suporter hingga 2014, hanya denda ke Persib yang dibatalkan oleh Komding.
Komding justru menaikkan hukuman bagi Bonek, yakni dua tahun tidak boleh menghadiri pertandingan Persebaya baik tandang mau pun kandang. Namun suporter Persebaya masih bisa mendukung tim kesayangannya.
"Karena tidak menunjukkan kemajuan yang positif dan justru semakin memburuk, Komding memutuskan untuk menghukum suporter yang menggunakan atribut, baik seragam, spanduk atau apa pun yang berkaitan dengan klub (Persebaya) tidak boleh hadir pada semua kompetisi resmi PSSI selama dua tahun," kilah Rusdi di kantor PSSI, Senayan, (18/2).
"Satu banding yang kami terima adalah Persebaya tidak perlu membayar Rp50 juta kepada Persib sebagai uang ganti rugi, karena itu masalah internal kedua klub dan tidak ada dokumen dari Persib yang meminta ganti rugi," pungkas Rusdi yang didampingi dua anggota Komding Arteria Dahlan dan Sophar Maru Hutagalung.
Rusdi menegaskan kehadiran Bonek di Surabaya sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan Kapolres Surabaya Utara AKBP Sumadi berharap sepak bola ditiadakan di Surabaya.
"Jika biasanya di pertandingan sepak bola ada banyak pedagang yang berjualan, kalo Persebaya main di Surabaya para pedagang justru tutup," kilahnya.[Bow]