Senin, 28 Mei 2012 | 18:16 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hendarman: Kasus Asian Agri Sudah Cukup Bukti
Headline
Hendarman Supanji - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Kamis, 18 Februari 2010 | 23:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group sudah cukup bukti. Namun, penyidik pajak dan jaksa penuntut umum belum menemukan konstruksi hukum yang tepat.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Hendarman Supanji di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (18/2). Oleh karena, lanjut Hendarman, penyidik pajak dan JPU masih harus memperdalam bukti-bukti dan unsur tindak pidana kasus itu.

Guna mempercepat penanganan dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group itu, dalam waktu dekat Hendarman juga akan menemui Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo.

"Kemarin itu saya mau ketemu sama Dirjen Pajak, tetapi tertunda, karena Dirjen Pajak ada jajak pendapat. Nanti kita jadwalkan ketemu ulang dengan Dirjen Pajak," pungkasnya. [win/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.