INILAH.COM, Bojonegoro - Nasib naas dialami oleh Sri Andani (42), anggota Komisi C DPRD Bojonegoro. Ia babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit, setelah dianiaya suaminya, Koso, Rabu (17/2) malam.
Penganiayaan itu bermula saat Sri Andani yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) itu baru pulang dari Kunjungan Kerja (kunker) di Bali bersama Komisi C. Belum sempat bercengkrama dengan keluarga, Sri mengaku diajak oleh suaminya ke Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ia tidak mengetahui maksud sang suami yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Desa Jatimulyo. Yang ia ketahui, tiba-tiba mobil yang ditumpangi beserta suami berhenti di Hotel Cepu Asri.
Sri diajak masuk ke kamar hotel. Di dalam kamar itulah, akhirnya terjadi cek-cok yang berakhir dengan penganiayaan. "Saya dipukul pakai tangan dan benda keras. Sehingga terluka di beberapa bagian," kata Sri ditemui di RS Aisyah.
Karena sudah tidak tahan menerima siksaan dari suaminya, ia lari dengan diantar tukang ojek menuju ke Kota Bojonegoro. Setelah sampai di Bojonegoro, ia bertemu dengan salah seorang staf dewan dan minta diantarkan ke Polres Bojonegoro.
Ketika mendatangi sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Bojonegoro, Sri langsung diarahkan ke RS Bhayangkara Wahyu Tetuko untuk menjalani visum. Karena luka cukup parah di bagian leher, muka dan kepalanya, Sri harus dirawat di RS Aisyah. [beritajatim.com/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !