inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Inilah 6 Kesepakatan Bisnis Jual Pipa Gas

Headline
Istimewa
Oleh: Susan Silaban
Sabtu, 20 Februari 2010 | 15:37 WIB
INILAH.COM, Jakarta - BP Migas memfasilitasi penandatanganan enam kontrak kesepakatan bisnis jual beli gas pipa. Sebagian kontrak yang ditandatangani merupakan kontrak baru dan sebagian lainnya merupakan kontrak-kontrak yang sudah pernah ada (amandemen).

Demikian penjelasan resmi seperti dikutip INILAH.COM dari situs ESDM hari ini. Enam kontrak kesepakatan bisnis gas pipa terdiri dari 3 HoA (Head of Agreement), 2 Amandemen PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas) dan 1 PJBG. Enam kontrak tersebut adalah;
1. HoA antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina (Persero) untuk kontrak gas pada Proyek NGL Plant Sumatera Selatan (E1 Pertagas) dengan total volume gas sebesar 65359,00 TBTU.
2. HoA antara Petrochina International Bermuda Ltd dengan BUMD Pemerintah Kabupaten Sorong (PT Malamoi Olomm Wobok) untuk kebutuhan listrik di Kabupaten Sorong dengan total volume gas sebesar 1460,00 TBTU.
3. HoA antara Kodeco Energy Co.Ltd dengan BUMD Pemerintah Kabupaten Gresik (PT Gresik Migas), untuk kebutuhan industri di Kabupaten Gresik.
4. PJBG antara PT. Pertamina EP dengan PT. Pelangi Cakrawala Losarang, untuk kebutuhan industri di Losarang, Jawa Barat dengan total volume gas sebesar 6230,00 TBTU.
5. PJBG antara PT. Pertamina EP dengan PT. Tossa Sakti, untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa Tengah dengan total voleme gas sebesar 1460,00 TBTU.
6. PJBG antara PT. Pertamina EP dengan PT. Medco E&P Indonesia, untuk kebutuhan peningkatan produksi minyak dengan total volume gas sebesar 1395,96 TBTU.

Dengan penandatanganan enam kontrak tersebut diharapkan industri migas dapat membantu pertumbuhan ekonomi sekaligus memacu pertumbuhan industri nasional lainnya, khususnya dalam sektor energi/kelistrikan, demikian menurut Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Budi Indianto. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.