INILAH.COM, Jakarta - PT Multi Daerah Bersaing (MDB) masih menanti status hukum PT Newmont Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) menjadi NTMC-BV. Sehingga transaksi 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NTT) ke Pemda NTB terlaksana.
Juru Bicara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Rubi Purnomo kepada INILAH.COM mengatakan sesuai hasil RUPS PTNNT pada 15 Januari yang lalu, telah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk pemegang saham baru PT MDB, bahwa transaksi dilakukan setelah perubahan status hukum PT NTMC menjadi NTMC-BV selesai.
Semua hasil RUPS tersebut telah dilaporkan ke Pemerintah, kata Rubi Purnomo melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Minggu (21/2).
Katanya lagi, setelah perubahan tersebut disetujui Pemerintah, permohonan perubahan susunan pemegang saham PTNNT akan diajukan sehingga proses divestasi 7% saham 2009 dapat segera diselesaikan. NTMC merupakan anak perusahaan Sumitomo Corporation, yang berkedudukan di Jepang, adalah sebagai salah satu pemilik saham di PTNNT, selain PT Newmont Indonesia Limited (NIL) anak usaha Newmont Mining Corporation (NMC) di Denver, Amerika, PT Pukuafu serta Pemerintah Nusa Tenggara Barat melalui PTMDB.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Minerba, Witoro Sularno mengatakan transaksi pembelian saham 7% divestasi PTNNT, serta pelaksanaan penawaran saham divestasi 7% jatah 2010 oleh NNT kepada Pemerintah Indonesia masih menunggu penyelesaian perubahan status hukum PTNTMC, salah satu pemilik saham di NNT. Dia menjelaskan, menurut informasinya status hukum PT NTMC yang selama ini
berkedudukan di Jepang akan dipindahkan ke Belanda. [hid][
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !