inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Inggrid Ingin Perempuan dan Anak Dilindungi UU Nikah Siri

Headline
inilah.com/Danu
Oleh: Supriyanto
Senin, 22 Februari 2010 | 11:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Inggrid Kansil mendukung adanya UU Nikah Siri. Tujuannya agar melindungi kaum perempuan dan anak tak dirugikan secara hukum akibat pernikahan siri.

"Fenomena nikah siri ini sangat merugikan kaum perempuan. RUU ini untuk mengatur sebuah pernikahan untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Selama ini kalau suami meninggal atau cerai dipernikahan siri maka istri tidak mendapat apa-apa. Tapi kalau mengikuti aturan yang ada hal itu tidak akan terjadi," ungkap Inggrid Kansil saat ditemui di HUT ke-2 TVOne, di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (21/2) malam.

Inggrid yang kini duduk sebagai wakil rakyat di DPR yang mengaku belum membaca RUU itu, berharap permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Ia tak ingin masyarakat resah dibuatnya.

"Perkawinan kontra ini sudah meresahkan masyarakat. Karena dengan nikah siri atau kontrak yang akan susah si anak, karena meraka butuh surat-surat untuk bersekolah. Karena kalau orangtuanya nikah siri si anak tidak ada akte lahir. Dengan adanya undang-undang ini lebih pada untuk menertibkan saja," terangnya.

Jadi yang sebaiknya dilakukan?
"Negara kita negara hukum. Soal perkawinan harus ada aturannya. Sebaiknya nikah sesuai dengan undang-undang yang ada saja, tercatat di KUA. Tujuannya biar tidak ada diskriminasi anak-anak terlindungi, kaum perempuan tidak dirugikan," pungkasnya. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.