INILAH.COM, Jakarta - Manajemen PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) memohon kepada Bursa Efek Indonesia agar mencabut suspensi saham CPRO yang telah berlangsung sejak 1 Februari 2010.
Hal ini disampaikan Albert Sebastian, Corporate Secretary CPRO dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Senin (22/2). "Hal ini mengingat Perseroan sudah memenuhi semua penjelasan dan klarifikasi sesuai permintaan BEI. Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi dalam rangka pencabutan suspensi saham CPRO agar dikonfirmasikan kepada kami," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Perseroan masih tetap melanjutkan proses revitalisasi untuk tambak-tambak udang yang berada di Aruna Wijaya Sakti sepanjang tahun ini dan tahun depan. "Saat ini memang belum ada investor yang menghubungi kami untuk pengambilalihan aset berupa tambak-tambak udang yang dimiliki Perseroan," tukasnya. [cms]