INILAH.COM, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam rangka memperbaiki kinerja sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum.
Sesuai arahan Presiden, Wantimpres mengadakan penanganan permasalahan ke berbagai lembaga terkait, khususnya yang menyangkut hukum dan penegakan hukum.
"Tujuan kami ialah untuk menghimpun masukan-masukan mengenai permasalahan fundamental dan strategis yang dihadapi Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum," ujar anggota Wantimpres Jimmly Asshiddiqie kepada wartawan usai mengadakan pertemuan dengan Kejagung, di Jakarta, Selasa (23/2).
Selain itu, Jimmly pun mengatakan Wantimpres ingin menghimpun masukan-masukan serta ide-ide mengenai kebijakan reformasi yang bersifat fundamental dan strategis yang sudah berkembang di internal kejaksaan.
Untuk hal tersebut, Jimmly menilai Kejagung tidak dapat menyelesaikannya sendiri, melainkan harus melibatkan pihak di luar Kejagung.
"Tetapi disamping itu kami juga menghimpun hal-hal fundamental yang bukan hanya menyangkut internal kejaksaan agung. Satu masalah yang paling banyak disorot adalah kinerja penegakan hukum, sistem hukum kita. Padahal kita tidak bisa membangun demokrasi dengan benar kalau rule of law tidak tegak dan sistem peradilan kita tidak benar," tegasnya.
Jimmly pun mengatakan akan ada pertemuan berikutnya dengan Kejagung untuk mendiskusikan masalah-masalah tersebut secara lebih mendetail. Pembahasan tersebut salah satunya mekanisme hubungan antarlembaga penegak hukum, hubungan antara penegak hukum dengan pembuat hukum,
dan hubungan antara lembaga penegak hukum dengan eksekutif.
"Hari ini kami mengadakan kunjungan ke sini, sebelumnya sudah melakukan pertemuan di Mahkamah Agung dan sesudah ini akan diadakan pertemuan serupa dengan lembaga penegak hukum yang lain termasuk KPK," pungkasnya. [bar]