INILAH.COM, Jakarta - Kejagung menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesimpulan akhir Pansus. Hal ini guna menyikapi permintaan beberapa fraksi agar penegak hukum menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan semalam.
"Kita sikapi secara profesional, kita siap jalankan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/2).
Namun, dalam keterangannya Didiek mengatakan pihak Kejagung akan menunggu terlebih dulu siapa yang nantinya akan diserahkan tugas untuk memproses kesimpulan akhir Pansus. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian atau Kejagung.
"Tapi kita juga kan sedang menangani perkara Century, tidak jadi masalah," tandasnya.
Sebelumnya beberapa fraksi di pansus sudah meminta agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab segera diserahkan kepada proses hukum. Mulai dari Rafat Ali Rivzi, Hesham Al-Warraq, Robert Tantular, Miranda Goeltom, Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, Rudjito hingga Firdaus Djaelani. Bahkan ada yang secara tegas meminta KPK turun tangan mengusut kasus ini berdasarkan temuan mereka. [mut]