Senin, 28 Mei 2012 | 23:29 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kejagung Tunggu Paripurna DPR Soal Century
Headline
Marwan Effendy - inilah.com
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Rabu, 24 Februari 2010 | 19:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menyatakan Kejaksaan Agung masih akan menunggu hasil sidang paripurna terkait skandal Bank Century.

"DPR kan belum sidang Paripurna. Lihat nanti saja," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Jakarta, Rabu (24/2).

Selain itu Marwan juga menyatakan belum bisa memastikan bagaimana Kejaksaan Agung akan menyikapi hasil paripurna. "Bukan siap atau tidak, masalahnya belum tahu mau dibawa kemana kasus ini," ujarnya.

Terkait Bank Century, Marwan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung masih akan fokus menangani kasus money laundry yang dilakukan oleh pemegang saham, Rafat Ali Risfi dan Hesyam Al Waraq.

Diketahui, Selasa malam sejumlah fraksi di Pansus Hak Angket Century menyebutkan nama-nama pejabat negara yang terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam pembacaan pandangan akhir. Sebagian juga meminta penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk memeriksa nama-nama tersebut. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.