INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menyatakan Kejaksaan Agung masih akan menunggu hasil sidang paripurna terkait skandal Bank Century.
"DPR kan belum sidang Paripurna. Lihat nanti saja," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Jakarta, Rabu (24/2).
Selain itu Marwan juga menyatakan belum bisa memastikan bagaimana Kejaksaan Agung akan menyikapi hasil paripurna. "Bukan siap atau tidak, masalahnya belum tahu mau dibawa kemana kasus ini," ujarnya.
Terkait Bank Century, Marwan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung masih akan fokus menangani kasus money laundry yang dilakukan oleh pemegang saham, Rafat Ali Risfi dan Hesyam Al Waraq.
Diketahui, Selasa malam sejumlah fraksi di Pansus Hak Angket Century menyebutkan nama-nama pejabat negara yang terlibat dan ikut bertanggung jawab dalam pembacaan pandangan akhir. Sebagian juga meminta penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk memeriksa nama-nama tersebut. [mut]