Belum lama ini Human Rights Working Groups (HRWG), meminta Presiden Barack Obama memberikan perhatian terhadap kasus pembunuhan pejuang hak asasi manusia Munir.
Kelompok itu meminta Obama menjadikan pembahasan kasus Munir sebagai salah satu agenda kunjungannya ke Indonesia, Maret nanti.
Adalah Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin yang menyampaikan permintaan soal Munir kepada Obama dalam pertemuan Global Human Rights Advocates di Roosevelt Room, Gedung Putih, Washington, DC. Pertemuan itu sendiri mendiskusikan peran yang mungkin diambil Amerika dalam menanggulangi pelanggaran hak asasi manusia di dunia.
Acara itu difasilitasi oleh Freedom House dan Human Rights First, dua lembaga yang memiliki perhatian khusus terhadap penegakan hak asasi di dunia.
Kepada Obama, HRWG menjelaskan soal mandeknya penyelesaian kasus pembunuhan Munir. Di mata HRWG, itu terjadi lantaran adanya upaya sistematis untuk melemahkan dan mengabaikan penyelesaian kasus pembunuhan politik pertama di masa reformasi itu.
Menurut Rafendi, kasus Munir tak hanya menjadi tantangan Indonesia untuk keluar dari rezim totaliter.
Kasus ini juga menjadi tantangan bagi dunia internasional dalam mengupayakan demokratisasi dan penegakan hak asasi.
Terutama dalam hal jaminan keadilan, perlindungan hukum, dan perlindungan atas para pembela HAM.
Kalau menurut hemat saya, sebenarnya kedatangan Presiden Amerika Serikat ke Indonesia jangan dikait-kaitkan dengan kasus Munir. Justru kedatangannya tersebut perlu untuk menjaga hubungan emosional antara dua negara, mengingat Obama waktu kecil pernah tinggal beberapa tahun di Indonesia.
Kasus Munir sendiri sebenarnya telah diputuskan sesuai dengan prosedur hukum yang telah mengikat. Untuk itu, janganlah kasus tadi diungkit-ungkit, kasihan almarhum Munir yang tengah beristirahat "di sana".
Janganlah Cak Munir dibangkitkan dari kuburnya. Kasihan!
Christoper Simanjuntak (christoper_s@plasa.com)