INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mensuspensi saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) mulai perdagangan sesi I, Kamis (25/2).
Hal ini disampaikan Kadiv Pengawasan Transaksi Saham BEI, Hamdi Hassyarbaini dan Pjs Kadiv. Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2).
Suspensi ini dilakukan terkait peningkatan harga komulatif yang signifikan pada saham BHIT sebesar Rp405 atau 188,37%, yaitu dari harga penutupan Rp215 pada 16 Februari 2010 menjadi Rp620 pada 24 Februari 2010. Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down dan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. [cms]