INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah belum berniat untuk mengubah target lifting minyak, kendati ada kekhawatiran terjadi penurunan 40% produksi minyak akibat munculnya UU Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) No.32/2009.
"Sekarang ini masih 965 ribu barel per hari, nanti akan APBN-P kita bicara dengan dewan," ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, usai memberi sambutan Munas Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas (FDPM) di Hotel J.W. Marriott, Kamis (25/2).
Hatta menjelaskan, terbitnya UU tersebut tidak perlu dikhawatirkan, namun hanya diperlukan sedikit harmonisasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kontrak Kontraktor Kerja Sama (KKKS). "Tentu tidak begitu, kita perlu harmonisasikan tapi tentu tidak tiba-tiba turun 40 persen. Jangan panik. Memang nanti itu kita perlu harmonisasi sedikit," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dirinya akan menghitung risiko terhadap kemungkinan pengurangan tersebut terhadap APBN-P. "Memang akan signifikan itu karena setiap
10 ribu barel dibawah asumsi itu dana yang diterima pemerintah akan turun sekitar Rp1-2 triliun," ujarnya pada tempat yang sama.
Dan untuk perubahan asumsi makro dalam APBN-P 2010 baru akan dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pukul 14.00, Kamis ini.
"Nanti masih ada sidang kabinet siang nanti saya laporkan dulu ke presiden baru lapor ke Anda, kalau lapor ke Anda dulu nanti saya dimarahin," pungkasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !