inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti

Headline
inilah.com
Oleh: Dwifantya Aquina
Kamis, 25 Februari 2010 | 17:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejari Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti berupa Psikotropika dan Narkotika, Uang Palsu, CD dan VCD serta majalah/Koran bajakan dan Porno. Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka melaksanakan UU No. 8 Tahun 1981 pasal 270 tentang Hukum Acara Pidana.

"Iya memang tadi pagi kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan 6 bulan terakhir. Terhitung dari September 2009 sampai Februari 2010," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (25/2).

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil kejahatan yang ditangani oleh Kejari Jakarta Selatan diantaranya 39.0364 Kg ganja, 1.9418 Kg heroin, 2019 keping VCD porno dan film bajakan, sejumlah uang palsu dan bahan baku pembuat minuman keras. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.