Senin, 28 Mei 2012 | 23:31 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti
Headline
inilah.com
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Kamis, 25 Februari 2010 | 17:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kejari Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti berupa Psikotropika dan Narkotika, Uang Palsu, CD dan VCD serta majalah/Koran bajakan dan Porno. Pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka melaksanakan UU No. 8 Tahun 1981 pasal 270 tentang Hukum Acara Pidana.

"Iya memang tadi pagi kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan 6 bulan terakhir. Terhitung dari September 2009 sampai Februari 2010," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (25/2).

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil kejahatan yang ditangani oleh Kejari Jakarta Selatan diantaranya 39.0364 Kg ganja, 1.9418 Kg heroin, 2019 keping VCD porno dan film bajakan, sejumlah uang palsu dan bahan baku pembuat minuman keras. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.