Dalam kasus Bank Century, Pansus DPR tidak berhak mendiskreditkan pemerintah, sebaiknya anggota pansus memperbaiki mental anggota DPR yang selama ini citranya kurang baik di mata masyarakat.
Arbi Sanit (Pengamat Politik dari Universitas Indonesia), mengatakan Panitia Khusus Angket Bank Century tidak berhak menghukum pemerintah apalagi sampai melakukan pemakzulan, meski kebijakan dana talangan menyalahi aturan.
Jangan menyerang pemerintah, seharusnya sistemnya yang diperbaiki. Kesimpulan pandangan akhir yang disampaikan anggota Panitia Hak Angket Bank Century tidak efisien karena tak sepenuhnya menjamin perbaikan mental anggota Dewan.
Kita semua berharap para anggota DPR menciptakan suasana yang kondusif agar situasi politik dan perekonomian nasional menjadi baik, sehingga masyarakat bisa hidup tenang dan bekerja nyaman sehingga tujuan mulia demi kesejahteraan rakyat bisa tercapai.
Hiruk pikuk politik selama ini, anggota DPR sangat berperan untuk mencampurinya, karena banyak kepentingan politik disana.
Sebagai wakil rakyat, DPR harus memperjuangkan kepentingan rakyat atau bangsa Indonesia, bukan kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk hanya kepentingan partainya.
Anggota DPR dipilih oleh rakyat seharusnya loyalitasnya kepada rakyat, bangsa dan negara, melakukan kontrol politik terhadap kebijakan eksekutif dengan tujuan kebaikan rakyat bangsa ini.
Mendukung pemerintahan merupakan salah satu upaya turut serta mensejahterakan rakyat dengan mekanisme kontrolnya. Semoga para anggota DPR berupaya memperbaiki diri, untuk bersama membangun bangsa, ciptakan suasana yang kondusif, bukan polemik setiap hari, ngotot-ngototan demi kepentingkan rakyat bukan berakting seakan-akan bekerja keras namun demi kepentingan suatu golongan tertentu.
Kurnelius Budi Kuncoro
kbkuncoro@plasa.com
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !