INILAH.COM, Jakarta - Facebook, jejaring sosial ini ternyata tak lagi hanya dijadikan sebagai sarana untuk saling berbagi informasi dan berteman, tapi justru sekarang lebih trend dijadikan sebagai ajang untuk 'jual diri'.
Inilah yang terungkap ketika Polwiltabes Surabaya menangkap dua tersangka pelaku, VE (20) dan AF (25). Keduanya ditengarai sebagai mucikari yang khusus 'menjual' gadis di bawah umur melalui facebook.
Saat penangkapan itu, polisi juga menahan empat orang gadis yang rata-rata berusia 15 tahun. Mereka mengaku terjerat dunia prostitusi pelajar karena budaya konsumtif. Meski hanya berhasil mengamankan empat gadis, polisi yakin, dari data yang terlacak masih ada sekitar 21 gadis lagi. Bahkan, yang belum terendus polisi, jumlahnya jauh lebih banyak lagi.
Dari hasil pemeriksaan terungkap cara kerja VE dan AF. Untuk transaksi, mereka menggunakan sarana facebook dengan akun surabaya_girls@yahoo.com. Dari sana, pria yang membutuhkan jasa seksual bisa melakukan chatting dengan AF.
Setelah mendapat konfirmasi, AF akan menunjukkan foto-foto para remaja putri yang mengenakan pakaian seksi itu. Sedangkan VE mengaku, menggunakan jejaring sosial facebook sebagi sarana promosi karena efektif dan gratis.
Dari foto-foto itu biasanya pelanggan memilih perempuan yang disukainya. Langkah selanjutnya, AF menghubungi VE, yang nantinya akan menghubungi oknum remaja yang dipilih. Setelah itu, AF mengantar gadis belia tadi ke hotel yang sudah dijanjikan.
Soal pembayaran, bisa dilakukan dengan dua cara, tunai dan fasilitas mobile banking. Jadi, sebelum keduanya bertemu, si pelanggan membayar terlebih dulu ke AF. Untuk masing-masing gadis, tarifnya berkisar antara Rp 400 sampai Rp 600 ribu, dipotong komisi Rp 100 ribu untuk VE dan AF selaku mucikarinya. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !