Senin, 28 Mei 2012 | 10:07 WIB
Follow Us: Facebook twitter
2010: 40.000 Pengendara Ditilang
Stop Ber-BB Ria Sekarang Juga
Headline
Istimewa
Oleh: Augusta B. Sirait
web - Minggu, 28 Februari 2010 | 08:08 WIB
INILAH.COM, Sydney - Kepolisian New South Wales (NSW) mengatakan lebih dari 40.000 pengendara kendaraan bermotor telah didenda dalam satu tahun terakhir karena menggunakan telepon genggam (ponsel) saat mengemudi. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2005 yang tercatat 25.115 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang polisi.

Dari para pengemudi yang didenda pada tahun 2005, 8.734 tidak lagi melakukan hal yang sama. Parahnya, 1.123 orang tertangkap basah keluar untuk ketiga kalinya. Total selama lima tahun, surat tilang mencapai lebih dari 134.000 denda.

Kepala Lalu Lintas Kepolisian NSW Mick Fuller kepada The Daily Telegraph mengatakan bahwa ponsel sering menjadi faktor utama penyebab kecelakaan fatal. "Orang-orang tidak mendapatkan pesan kami. Kami melakukan penyelidikan yang rumit setelah adanya kecelakaan fatal, salah satu hal yang kita lihat adalah penggunaan ponsel," ujar Fuller.

Lebih dari 54.000 pengemudi di bawah 30 tahun telah dihukum dalam lima tahun karena menggunakan telepon genggam mereka saat mengemudi. Fuller mengingatkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk membeli perangkat hands-free bahkan tidak sampai separuh dari biaya denda dan juga biaya rumah sakit jika terluka serius.

Kepolisian NSW akhir tahun lalu merekam lebih dari 1.000 pengendara tertangkap berbicara atau SMS saat mengemudi.

Pekan lalu, asuransi NRMA merilis hasil penelitian ke dalam penggunaan ponsel di belakang kemudi. Angka-angka menunjukkan bahwa pengemudi memandang telepon mereka rata-rata 38 kali ketika sedang menulis kalimat untuk satu pesan singkat (sms), dengan rata-rata kecepatan 60 km per jam. [Tom]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.