INILAH.COM, Sydney - Kepolisian New South Wales (NSW) mengatakan lebih dari 40.000 pengendara kendaraan bermotor telah didenda dalam satu tahun terakhir karena menggunakan telepon genggam (ponsel) saat mengemudi. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2005 yang tercatat 25.115 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang polisi.
Dari para pengemudi yang didenda pada tahun 2005, 8.734 tidak lagi melakukan hal yang sama. Parahnya, 1.123 orang tertangkap basah keluar untuk ketiga kalinya. Total selama lima tahun, surat tilang mencapai lebih dari 134.000 denda.
Kepala Lalu Lintas Kepolisian NSW Mick Fuller kepada The Daily Telegraph mengatakan bahwa ponsel sering menjadi faktor utama penyebab kecelakaan fatal. "Orang-orang tidak mendapatkan pesan kami. Kami melakukan penyelidikan yang rumit setelah adanya kecelakaan fatal, salah satu hal yang kita lihat adalah penggunaan ponsel," ujar Fuller.
Lebih dari 54.000 pengemudi di bawah 30 tahun telah dihukum dalam lima tahun karena menggunakan telepon genggam mereka saat mengemudi. Fuller mengingatkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk membeli perangkat hands-free bahkan tidak sampai separuh dari biaya denda dan juga biaya rumah sakit jika terluka serius.
Kepolisian NSW akhir tahun lalu merekam lebih dari 1.000 pengendara tertangkap berbicara atau SMS saat mengemudi.
Pekan lalu, asuransi NRMA merilis hasil penelitian ke dalam penggunaan ponsel di belakang kemudi. Angka-angka menunjukkan bahwa pengemudi memandang telepon mereka rata-rata 38 kali ketika sedang menulis kalimat untuk satu pesan singkat (sms), dengan rata-rata kecepatan 60 km per jam. [Tom]