INILAH.COM, Jakarta - KPU menetapkan sebanyak 34 parpol akan menjadi peserta pemilu 2009 berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan dari tingkat pengurus pusat hingga kabupaten/kota.Inilah daftar parpol peserta Pemilu 2009 yang diumumkan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Senin (7/7) malam.
Parpol yang lolos berdasarkan UU 10/2008 tentang Pemilu:
1 PAN
2 PBR
3 PBB
4 PDS
5 PDIP
6 PKS
7 Partai Demokrat
8 Partai Golkar
9 PKB
10 PPP
11 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
12 Partai Demokrasi Kebangsaan
13 PNI Marhaenisme
14 Partai pelopor
15 Partai Penegak Demokrasi Indonesia
16 Partai Karya Peduli Bangsa
Parpol yang lolos berdasarkan verifikasi faktual
1 Partai Barisan Nasional
2 Partai Demokrasi Pembaruan
3 Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Partai Hanura
5 Partai Indonesia Sejahtera
6 Partai Karya perjuangan
7 Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8 Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9 Partai Kedaulatan
10 Partai Matahari Bangsa
11 PNBK
12 Partai Patriot
13 Partai Peduli Rakyat
14 Partai Pemuda Indonesia
15 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16 Partai Perjuangan Indonesia Baru
17 Partai persatuan Daerah
18 Partai Republik Nusantara.
[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !