INILAH.COM, Malang - Aksi tak senonoh dilakukan 4 pemuda desa. Tragisnya lagi, korban yang masih berusia 17 tahun tercatat masih tetangga dekatnya.
Atas perbuatan amoral itu, petugas Polsek Wagir dan perangkat desa setempat terpaksa mengamankan 4 pelaku. "Kami sudah menangkap ke 4 pemuda itu. Saat ini semua masih dalam pemeriksaan. Guna menjalani pemeriksaan intensif dan amukan warga lain, kami terpaksa mengirim 4 pelaku ke Mapolres Malang," ungkap AKP Suyoto, petugas Polsek Wagir, Minggu (28/2).
Dari data yang dihimpun menyebutkan, ke 4 pelaku itu diketahui bernama Effendi (24), Sumadi (32), Eko Wahyudi (20), dan Rudi Subgyo (25). Keempat pelaku itu tinggal dan tercatat warga Dusun temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Selain masih bertetangga, mereka sehari-hari juga berkawan baik.
Peristiwa pilu itu terjadi saat Nilam (17), bukan nama sebenarnya, disuruh orang tuanya membeli gula pasir pada Jumat (26/2/2010) sekitar pukul 10.00. Nilam sendiri adalah pelajar SMP terbuka di daerah Wagir, Malang. Nilam adalah anak petani miskin. Saat menuju sebuah warung untuk membeli gula pasir itulah, Nilam bertemu dengan Eko Wahyudi.
Mengetahui Nilam berjalan seorang diri, Eko akhirnya coba mendekatinya. Setelah dirayu dan diajak ke tempat sepi di ladang tebu, rupanya nafsu Eko sudah tidak terbendung.
Ia lantas mendorong Nilam dan meminta agar Nilam tidak teriak. Nilam sempat berontak. Lantaran kalah kekar, Nilam akhirnya pasrah saat Eko puas menggagahinya. Ironisnya, kejadian itu tidak berhenti sekali itu saja.
Rupanya, ketiga teman Eko yang sedari tadi sudah menguntit dari belakang mengetahui kejadian itu. Setelah berbisik pada Eko, kini giliran Rudi, Effendi dan Sumadi yang menggagahi Nilam.
Aksi tak senonoh itu terbongkar setelah warga sekitar memergoki ulah keempat pemuda amoral itu. Setelah dibantu warga, Nilam yang dibiarkan seorang diri dengan pakaian penuh tanah ladang dan terlihat lusuh akhirnya diantar pulang warga.
Karena takut, Nilam sendiri tak berani mengatakan peristiwa memilukan itu pada orang tuanya. Atas bujukan dan rayuan warga serta beberapa perangkat desa, peristiwa naf itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Wagir oleh orang tua Nilam. Sampai akhirnya, 4 pelaku ditangkap atas bantuan perangkat desa dan petugas kepolisian setempat.
"Saya melakukan itu karena dia mau. Soalnya dia pacar saya," kata Eko Wahyudi saat dimintai keterangan Petugas Polsek Wagir, Sabtu (28/2). Tak percaya begitu saja alibi Eko, polisi mempertemukan dan meminta keterangan Nilam. Eko tak berkutik jika aksi bejatnya itu dilakukan bergiliran setelah dia melampiaskan nafsu birahinya pada korban.
Guna menghindari amukan massa, pelaku akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Karena Nilam tercatat masih di bawah umur, bisa jadi 4 pemuda yang masih bertetangga dengannya itu terancam hukuman penjara selama 15 tahun. [beritajatim.com /bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !