INILAH.COM, Sumbawa - Pembayaran divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) paling lambat akhir Maret 2010.
"Proses pemindahan 7% saham sudah dilakukan Kamis (25/2) kemarin, sehingga diharapkan pembayaran saham 7% 2009 oleh PTMDB sudah dilakukan akhir Maret, paling lambat 31 Maret," kata Presiden Direkur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto Martiono Hadianto di Sumbawa, Senin (1/3).
Dia menambahkan biasanya proses administratif pengalihan saham akan selesai dalam 21 hari ke depan. Sehingga, setelah administrasinya selesai, akan dilanjutkan dengan pembayaran saham oleh PTDMB.
Martiono menjelaskan pembayaran divestasi saham jatah tahun 2009 sudah diputuskan per Januari kemarin, di mana dalam RUPS yang juga dihadiri segenap pemilik saham newmont, dan perwakilan dari Pemda melalui PT DMB sudah menyetujui proses yang harus dilewati.
"Saat RUPS Januari, ada beberapa keputusan yang sudah disetuju pemegang saham termasuk MDB, terkait proses penjualan saham 7% 2009, yang mana Sumitomo selaku salah satu pemegang saham akan melakukan pergantian
status hukum perusahaan. Status hukum Sumitomo melalui NTMC dengan Yuridiksi Jepang akan dipindah ke yuridiksi Belanda, namanya pun diubah menjadi NTMC-BV."
"Itu permintaan Sumitomo, bahwa NTMC status hukumnya dirubah menjadi NTMC-BV, karena ada policy dari Sumitomo Jepang untuk mengalihkan semua perusahaannya di bawah yuridiksi hukum Belanda," jelasnya.
Proses tersebut selain sudah disetujui pemegang saham, juga disetujui pemerintah, Kementerian ESDM, dan BKPM. Setelah proses perubahan status hukum NTMC selesai, baru dilakukan transaksi oleh MDB. [cms]