INILAH.COM, Jakarta - Terpidana kasus Century, Robert Tantular tidak terima dengan sebutan perampok seperti yang diucapkan mantan Wapres Jusuf Kalla. Robert pun berencana akan melaporkan JK ke polisi.
Hal itu diungkapkan pengacara Robert, Heru Suyanto melalui keterangan tertulis yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Senin (1/2).
"Atas nama Robert Tantular, kami ingin menyampaikan bahwa kami berencana melaporkan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami, dengan menuduh rampok," ujarnya.
Sebutan perampok itu, menurutnya, telah merusak nama baik Robert, sekaligus menggiring publik memberikan citra negatif terhadap Robert. Ia menyatakan, tidak seharusnya seorang pejabat negara seperti JK menyampaikan tuduhan-tuduhan semacam itu.
"Perintah Jusuf Kalla kepada Kapolri untuk menangkap Robert Tantular jelas merupakan bentuk intervensi penegakan hukum. Apalagi sebagaimana dikemukakan Boediono, waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI, bahwa penangkapan itu tidak ada dasar hukumnya, alias tidak ada tindakan pidana yang bisa menjerat Robert," kata Heru.
Ia melanjutkan, pertentangan pendapat antara Boediono dan JK jelas menggambarkan bahwa kasus ini bukan kasus biasa. Tapi telah berhimpit dengan berbagai kepentingan tingkat tinggi, termasuk kepentingan menjelang Pemilu 2009 waktu itu. Atas pernyataan dan intervensi JK, Robert pun ditangkap bukan atas dasar pelanggaran hukum tapi atas intervensi pejabat negara.
"Tidak ada asset Bank Century yang dicuri oleh Robert, justru Robert sangat bersungguh-sungguh menangani krisis di Century waktu itu. Soal Surat-Surat Berharga (SSB) bodong yang dituduhkan JK, juga keliru. SSB adalah tanggung jawab Rafaat dan Hashem selaku pemegang saham pengendali," terangnya.
Meski begitu, ia mengakui, satu-satunya kesalahan Robert adalah menandatangi letter of commitement (LC) pada 15 Oktober yang membebani Robert dengan sejumlah tanggung jawab. "Kesediaan Robert menandatangani LC pun dilakukan di bawah tekanan pihak BI yang mengancam bahwa bank tersebut akan ditutup," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !