INILAH.COM, Jakarta - Ahmad Dhani menolak RUU Nikah Siri, karena ia beranggapan nikah siri tidak melangar agama. Namun Dhani lebih setuju dibuatnya RUU Anti Kumpul Kebo.
"Seharusnya ada RUU Anti Seks Bebas atau RUU Anti Kumpul Kebo yang harus dibuat sebelum RUU Nikah Siri. Akan sangat konyol jika pemerintah tidak peduli terhadap perzinahan," tukas Dhani usai menjadi pembicara dalam diskusi RUU Nikah Siri, di Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (1/3).
Kalau pun RUU Nikah Siri harus disahkan, Dhani meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dahulu mengharamkan nikah siri.
"MUI harus menyatakan nikah siri haram. Baru RUU Nikah Siri bisa disahkan. Jika MUI mengharamkan nikah siri, baru saya setuju RUU Nikah Siri disahkan. Saya ikut pendapat MUI," ujar Dhani. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !