INILAH.COM, Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan memanggil Menteri ESDM Darwin Z. Saleh dan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta pada Kamis (4/3) mendatang terkait kekisruhan pemberlakuan UU KLH No.32 tahun 2009.
"Iya, nanti Kamis (4/3) akan ada harmonisasi antara Menteri KLH dan Menteri ESDM. Kita akan bahas dalam rakor," ujarnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi membahas kunjungan Kepresidenan
ke Australia dan Papua Nugini di Gedung Menko, Jakarta, Selasa (2/3).
Pembahasan tersebut disebabkan Pemerintah belum akan merubah target lifting minyak meskipun ada kekhawatiran adanya penurunan 40 persen produksi minyak akibat terbitnya UU Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) No.32. [
Sebelumnya, Hatta mengatakan target lifting minyak tetap 965 ribu barel per hari. Perubahan baru akan terjadi setelah Pemerintah dan DPR selesai membahas APBN-P.
Menurutnya, terbitnya UU tersebut tidak perlu dikhawatirkan, namun hanya diperlukan sedikit harmonisasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan KKKS.
"Tentu tidak begitu, kita perlu harmonisasikan, tapi tentu tidak tiba-tiba turun 40 persen. Jangan panik, memang nanti itu kita perlu harmonisasi sedikit," tandasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !