INILAH.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring memandang opsi A dan C dalam Rapat Paripurna DPR tentang hak angket kasus Bank Century sama saja. Keduanya tidak ada yang mengarahkan pada pemakzulan Presiden SBY dan Wapres Boediono.
Demikian diutarakan Tifatul di sela-sela Presidential Lecturer yang disampaikan mantan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan, di Istana Negara, Kamis (4/3).
Mantan Presiden PKS ini mengungkapkan, Kedua opsi tersebut sama-sama merekomendasikan proses hukum yang dilakukan setelah proses di DPR selesai. "Kedua opsi, baik A maupun C, dua-duanya merekomendasikan proses hukum," kata Tifatul.
Sementara mengenai dengan persoalan perombakan kabinet, ia menuturkan hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga mengaku sebagai pembantu presiden dirinya akan patuh terhadap Presiden, karena ia berada di eksekutif. [win/jib]