INILAH.COM, Jakarta - Perum Pegadaian menghentikan bisnis gadai saham setelah terjadinya krisis keuangan global pada 2008 dan adanya larangan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bisnis gadai saham berhenti pada November 2008 karena gonjang-ganjing krisis keuangan. Salah, dewan pengawas Menneg BUMN juga tak perbolehkan karena ada aturan tahun 1999, pegadaian tidak bisa masuk ke efek," ujar Direktur Utama Perum Pegadaian Chandra Purnama, Kamis (4/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, Perum Pegadaian akan kembali membuka toko emas di gerai pegadaian dan mata uang berbentuk dolar AS.
Perum pegadaian juga berencana akan mengubah dari Perum menjadi Perseroan (PT). Seperti diketahui, ada wacana Perum Pegadaian akan melakukan penawaran saham umum perdana/initial public offering. "Tahap awalnya dalam proses menjadi perseroan andaikata ditemukan masuk ke privatisasi. IPO Pegadaian baru wacana," tutur Deputi Menteri Keuangan BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto.
Seperti diketahui, Perum Pegadaian mencatatkan laba kotor sekitar Rp1,45 triliun pada 2010. Diharapkan aset bisa tumbuh Rp23 triliun hingga Rp25 triliun. Chandra menuturkan, omsetnya harus sekitar Rp75,5 triliun. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !