Kamis, 17 Mei 2012 | 07:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Banyuasin
Suami Hetty Koes Endang Tersangka
Headline
istimewa
Oleh: Abdullah Mubarok
web - Senin, 14 Juli 2008 | 14:17 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Suami biduanita Hetty Koes Endang, Yusuf Emir Faisal, menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengalihan fungsi hutan mangrove menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu terkait kasus Sarjan Taher," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Tamad Riyanto melalui telepon, Senin (14/7). Yusuf dan Sarjan merupakan anggota DPR.

Sementara pengacara Sarjan, Utama Karim, mengaku sudah menduga Yusuf akan menjadi tersangka karena sudah dicekal. Dia pun tidak menyangkal kliennya hanya menjalankan perintah Yusuf sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Kurang lebih seperti itu. Semua itu harus dibuktikan melalui pengadilan. Ini kan masih prematur. Pemprov di sana yang meminta untuk pembangunan itu melalui Pak Sarjan. Dia (Sarjan) bukanlah perantara karena kan dari dapil di sana," kata Utomo.

Apakah masalah nego-nego kemudian dengan Pak Yusuf? tanya wartawan. "Kurang lebih seperti itu," sahut Utomo. Dia pun mengiyakan Sarjan menerima uang Rp 2,5 milyar. "Iya. Tapi sudah dibagi-bagikan," ujarnya.[L3]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.