INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk memperpanjang lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dapat mendorong perbankan untuk menyalurkan kreditnya.
"Kebijakan itu akan berdampak posotif, bank akan semakin terdorong menyalurkan kreditnya," ujar Pengamat Ekonomi dari CIMB Niaga, Winang Budoyo kepada INILAH.COM, Minggu (7/3).
Seperti yang diketahui, BI akan memperpanjang profil jatuh waktu SBI dengan melakukan lelang yang semula mingguan menjadi bulanan. Perubahan tersebut diharapkan dapat mendorong bank mengelola likuiditasnya dalam rentang waktu yang lebih panjang.
Hal itu, kata Winang, disebabkan karena bank harus mencari media untuk menyalurkan dananya selain pada SBI. Penyaluran kredit menjadi salah satu pilihan, karena dengan perpanjangan jangka waktu lelang pilihan untuk meletakan dananya menjadi lebih sedikit.
Winang mengatakan, pengaruh positif lain dari kebijakan tersebut adalah, perbankan akan lebih bijak dalam mengelola likuditasnya. Pasalnya selama ini BI yang sepenuhnya mengelola likuiditas perbankan. "Kalau dulu ada harapan lelang SBI setiap minggunya. Dengan adanya perpanjang lelang SBI maka industri perbankan harus berhati-hati mengelola likuiditasnya," kata Winang.
Sebelumnya Pengamat Pasar Uang Farial Anwar mengatakan, Perpanjangan lelang tersebut, katanya, membuat investor tidak menumpuk dana di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saja. Bagi bank yang mengalami kelebihan likuiditas dan menempatkan di BI, ada instrumen lain selain SBI.
Selain menempatkan dana di SBI, sebenarnya perbankan juga bisa melakukan Fine Tone Operation/FTO, kontraksi ekspansi pinjaman menarik dana atau menempatkan di pasar uang antar bank (PUAB).
Namun karena SBI bisa dibeli oleh bank bahkan juga investor asing, maka lanjut Farial sebaiknya regulator mengatur pembelian SBI oleh asing tersebut. Pasalnya, jangan sampai dana asing di SBI lebih banyak daripada dana lokal sehingga akan menggoyang kurs rupiah.
"Porsi kepemilikan asing di SBI sebaiknya dikurangi. Hal itu hanya membuat sedih regulator karena BI harus membayar bunga kepada orang asing. Sementara instrumen SBI mengendalikan uang beredar di dalam
negeri. Lantas kenapa asing diberikan porsi berlebih dalam SBI sehingga akan menggoyangkan rupiah sewaktu-waktu," tambahnya.
Seharusnya porsi asing secara bertahap dikurangi setiap kali lelang dan upayakan seminimal mungkin. Sehingga masalah eksternal dan internal tidak serta merta lari ke SBI, karena masih ada pasar saham.
Hingga saat ini, bank juga masih menikmati SBI sebagai salah satu sumber marjin bunga bersih (net interest marjin /NIM). Namun, lanjut Farial, apapun alasan perbankan sebaiknya harus mengurangi penyerapan dana perbankan jangan dibiakkan di BI. Baik melalui SBI atau surat utang negara (SUN) bertenor 1-6 bulan. "Kita akan mejadi negara tidak bersaing. Karena sektor riil kita akan menghadapi Free Trade Area (FTA) sehingga serbuan China akan besar. Jadi dana perbankan sebaiknya jangan mengendap di SBI/SUN. Lebih baik disalurkan ke sektor riil, biar kita bersaing dengan negara lain," pungkasnya. [hid] [[indosat]]