inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Izin BCA Syariah telah Dikeluarkan BI

Headline
Oleh: Rosdianah Dewi
Minggu, 7 Maret 2010 | 18:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan ijin konversi Bank Utama Internasional Bank (UIB) menjadi BCA Syariah awal Maret 2010 lalu sehingga dapat segera beroperasi.

"Izin konversi menjadi BCA Syariah sudah kami keluarkan sejak awal Maret lalu. Sehingga dengan sudah memiliki izin usaha dan izin konversi, maka BCA Syariah sudah dapat beroperasi secepatnya," tegas Direktur Perbankan Syariah BI Ramzi A Zuhdi di Jakarta, pekan ini.

Sebenarnya, pihak regulator memiliki aturan untuk menyiapkan segala perlengkapan pengoperasian bank selama 60 hari sejak izin dikeluarkan. Namun dari pihak bank sendiri, lanjut Ramzi, segala persiapannya sudah selesai. Jadi operasi Bank BCA Syariah dapat dilakukan secepatnya karena sudah mendapat izin konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. "Kabarnya bulan April ini mereka mau action," katanya.

Namun untuk hari operasi pastinya, Ramzi mengaku menyerahkan sepenuhnya ke BCA Syariah. Yang pasti, sebenarnya jika surat izin sudah dikeluarkan oleh BI, maka keesokan harinya bank tersebut bisa langsung beroperasi. Kecuali ada masalah teknis yaitu belum ada serah terima dari direksi lama (Bank UIB) ke direksi BCA Syariah. "Biasanya mereka akan menyiapkan segala sesuatunya sebelum bank operasi. Karena mereka masih memakai direksi lama maka harus ada serah terima dari Bank UIB ke BCA Syariah," pungkasnya. [hid] [[indosat]]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.