Senin, 28 Mei 2012 | 23:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Terancam Dipenjara 5 Tahun
Dudhie Malah Minta Dibebaskan
Headline
Dudhie - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
web - Senin, 8 Maret 2010 | 12:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK mengancam Dudhie Makmun Murod dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Dudhie didakwa menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam pemilihan Deputy Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.

"Perbuatan terdakwa diancam dengan pasal (dakwaan primer) pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 dan atau pasal (dakwaan subsidair) 11 UU No20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi," ujar Penuntut Umum KPK Edy Hartoyo saat membacakan dakwaan Dudhie di Pengadilan Tipikor, Senin (8/3).

Hal itu, kata M Rum, Penuntut Umum KPK lainnya karena Dudhie telah menerima sejumlah hadiah atau janji. Yaitu berupa uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. "Padahal terdakwa mengetahui bahwa pemberian itu berkaitan dengan kekuasaan dan jabatannya selaku anggota Komisi IX DPR RI dalam pemilihan Miranda S Goeltom," ujar M Rum.

Terhadap dakwaan dirinya, Dudhie mengatakan bisa mengerti dan tidak mengajukan eksepsi. "Tidak mengajukan keberatan biar langsung sidang saja," singkatnya usai sidang.

Senada dengan Dudhie, Kuasa Hukumnya pun, Amir Karyatin menyatakan tidak akan mengajukan keberatan. Meski demikian Dudhie kata Amir, mengharapkan agar dirinya bisa bebas atau dihukum seringan-ringannya. "Karena Pak Dudhie juga sudah kembalikan Rp 500 juta ke KPK," imbuhnya.

Sehingga sidang yang diketuai Hakim Nina Indrawati itu akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda memanggil para saksi-saksi. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.