inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Cukup Datangi SIM Keliling

Jangan Lupa Perpanjang SIM

Headline
istimewa
Oleh: Augusta B. Sirait
Senin, 8 Maret 2010 | 13:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta-Banyak pengguna kendaraan bermotor lupa bahwa masa berlaku surat ijin mengemudi (SIM) mereka telah habis sehingga harus kelabakan untuk membayar denda bahkan berniat mencari jasa layanan perpanjangan SIM sehingga harus merogoh kocek lebih mahal.

Bagi pemilik SIM seharusnya cukup membuat alarm (peringatan) di ponsel mereka atau di laptop atau komputer sehingga tidak perlu lupa. Kalau perlu peringatan tersebut dibuat satu bulan sebelum tanggal berlaku SIM habis.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C:

1. Mengajukan permohonan tertulis
2. Memiliki KTP yang sah dan masih berlaku
3. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat keterangan dr Dokter)
4. SIM asli yang dimohon untuk diperpanjang
5. Biaya Administrasi SIM
6. Asuransi (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi)

Sementara itu, berikut persyaratan SIM hilang atau rusak:

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.
*apabila KTP ikut hilang harap diurus terlebih dahulu
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
Robby cayadi Tjoeng @ Minggu, 20 Maret 2011 | 22:21 WIB
Assalammualaikum Wr,Wb.mau tanya bagaimana kalau mau perpanjang sim mobil tapi sudah mati 2thn bisa tidak yah..?terima kasih..
PURNOMO @ Senin, 3 Mei 2010 | 05:48 WIB
Asssalammualaikum Wr. Wb, minta tolong tanya, saya punya sim c habis masa berlaku 06 juni 2010 ( kab. Kediri ), saat ini saya sudah pindah ke surabaya, sehingga ktp saya warga surabaya, bisakah saya mengurus perpanjangan sim saya di kediri tanpa harus terlebih dulu membuat ktp kediri?, atau bahkan bisa perpanjangan sim di surabaya? terima kasih, Wasalammualaikum Wr. Wb
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.