Senin, 28 Mei 2012 | 23:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Memori Banding Antasari: Peluru & Senjata Tak Sesuai
Headline
Antasari Azhar - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Senin, 8 Maret 2010 | 14:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pengacara Antasari Juniver Girsang mengajukan memori banding kliennya di PN Selatan. Isinya beberapa fakta yang tidak sesuai di pengadilan.

Kepada INILAH.COM, Juniver mengatakan bahwa memeri banding diajukan karena majelis hakim sidang Antasari tidak membuat pertimbangan di dalam putusannya sesuai fakta yang terungkap selama persidangan.

Hal-hal yang dipertimbangkan dalam dakwaan Antasari, diantaranya: kiriman SMS Antasari ke Nasrudin tidak terbukti di persidangan.

Begitu pula rekaman yang dilakukan Rani dan SHW, tidak terbukti. ''Kami anggap itu sebagai sebuah jebakan kepada Antasari. Begitu pula pernyataan Williardi di persidangan yang justru mengakui dijadikan korban dan diarahkan oleh pihak tertentu untuk menjerumuskan Antasari Azhar,'' katanya.

Dalam memorai banding itu, pengacara Antasari ini juga mengajukan fakta tentang peluru dan senjata sitaan yang tidak sesuai.

''Berarti pelaku penembakan bukanlah pelaku yang disidangkan,'' kata Juniver, di Jakarta, Senin (8/3).[tia/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.