INILAH.COM, Jakarta - Perubahan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari mingguan ke bulanan tidak akan mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah. Sebab BI hanya menyerap ekses likuiditas di pasar.
"Mudah-mudahan perubahan pelelangan SBI itu tidak berdampak ke gejolak nilai tukar rupiah," ungkap Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono usai rapat koordinasi di kantor Kementrian Perekonomian Jakarta, Senin (8/3).
Hartadi, Mengatakan, jika SBI yang 1 bulan berlebih, jatuh tempo dan tidak ada lelang. Nantinya BI dengan timnya akan menyelesaikan masalah tersebut agar jangan sampai mengganggu kestabilan nilai tukar rupiah. jadi SBI yang 1 bulan, lanjut Hartadi, baru akan diserap pada hari ke-37. "Makanya yang jangka waktunya 30 hari akan diambil dalam 37 hari. Sehingga kami yang akan menghitungnya," katanya.
Dalam perubahan pelelangan SBI itu, BI pun tidak akan mengenakan biaya tambahan. Pasalnya, BI yang akan menanggung biaya operasionalnya.
Hartadi menjelaskan, BI ingin mengatur likuiditas seperti bank sentral China. Bahkan yang di luar ekses pun diambil. "Pokoknya kita ingin seperti China. Yang di luar ekses pun kita ambil, itu yang bisa naikin bunga di pasar uang dan giro wajib minimum (gwm)," pungkasnya. [hid]