INILAH.COM, Jakarta - Seorang pria diajukan ke muka pengadilan, karena dituduh menggunakan situs jejaring sosial Facebook karena memeram bocah perempuan sebagai mangsa seks.
Polisi mengatakan pria 27 tahun itu menggunakan situs itu untuk menghubungi gadis 11 tahun yang menerima dia sebagai 'teman' dan memberinya akses ke informasi pribadi dan foto.
Pasangan itu bertukar pesan, dan polisi mengatakan pria berjanji untuk bertemu gadis untuk aktivitas seksual.
Gadis itu memberitahu ibunya dan melapor ke polisi. Petugas pergi ke sebuah taman di Emerton di barat Sydney pada Senin (8/3) dan menangkap laki-laki itu.
Mereka menggeledah rumah pria itu yang bernama Bidwill dan menyita komputernya.
Pria itu telah dituduh merencanakan untuk menemui anak itu dalam aktivitas seksual dan akan menghadapi pengadilan akhir bulan ini.[ito]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !