Sekali ini, Indonesia boleh bersuka. Di tengah kecurigaan yang demikian sangat, DPR akhirnya berhasil menuntaskan kerjanya.
Panitia Khusus yang dibentuknya untuk melaksanakan hak angket untuk menyelidiki kasus Bank Century berbuah keputusan strategis: kebijakan penalangan (bail-out) Bank Century diduga bermasalah, dan para pihak yang dianggap bertanggungjawab diminta untuk diproses secara hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sudah memberi tanggapannya dalam sebuah pidato khusus. Dalam pidatonya presiden menegaskan kebijakan yang diambil untuk penalangan Bank Century sudah tepat karena itu ia minta jangan dikriminalisasi. Bahwa dalam prosesnya ternyata kebijakan itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menangguk keuntungan dengan melanggar hukum, presiden mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak-lanjutinya.
Indonesia boleh bersuka karena inilah hak angket di masa Reformasi yang sampai pada klimaksanya. Sebelumnya ada hak angket tentang kenaikan harga bahan bakar minyak, juga tentang impor beras, keduanya kempes di tengah jalan. Satu di antara sekian faktor yang berkontribusi positif terhadap kesuksesan ini tentulah televisi. Dengan gencarnya televisi menyiarkan secara langsung proses persidangan di Pansus DPR itu peluang untuk melakukan trasaksi politik di antara partai menjadi kecil.
Sekarang DPR reses selama sebulan sejak 6 Maret lalu. Ingar bingar sidang DPR telah hilangan dari layar kaca, begit pula dengan hiruk-pikuk unjuk rasa di jalanan. Rakyat sekarang menunggu harap-harap cemas: apa yang akan terjadi selanjutnya dengan rekomendasi DPR itu? Presiden sudah menegaskan sikapnya: kebijakan itu tepat, tak boleh dikriminalisasi, kalau ada yang menyalahgunakan silakan diproses secara hukum.
Dengan kata lain, bola kini berpindah ke KPK kalau itu tindak pindana korupsi dan ke Kepolisian dan Kejaksaan kalau itu tindak pidana administratif dan umum.
Konsolidasi demokrasi di Indonesia sedang dipertaruhkan. Manakala aparat penegak hukum masuk angin dalam menindak-lanjuti hak angket DPR ini, konsolidasi demokrasi pun kembali melemah. Karena itu, dalam konteks ini, menjadi penting tim pengawas yang akan dibentuk DPR untuk memantau jalannya, begitu pula dengan kekuatan masyarakat sipil, dan media pers termasuk di dalamnya televisi.
Konsolidasi demokrasi berarti terciptanya pemerintahan yang bersih, stabil, dan demokratis. Indonesia akan lebih dari tetangganya Singapura karena negeri jiran ini hanya punya pemerintahan yang bersih dan stabil tapi tidak demokratis. Juga lebih unggul dari Malaysia yang cuma punya stabilitas tapi pemerintahannya tidak bersih dan demokratis. Thailand demokratis tapi tidak stabil dan juga tidak bersih pemerintahannya. Komparasi yang mirip bisa dilakukan dengan Brunei dan Filipina.
Menuju demokrasi yang terkonsolidasi tentu ada harganya. Untuk sementara boleh jadi Indonesia harus membayar sedikit riak di sektor keamanan dan stabilitas. Konflik dan unjuk rasa akan terus berlangsung dan sedikit-banyak ini akan memengaruhi pencapaian dalam meraih pertumbuhan ekonomi. Tapi jika ini berhasil dilalui kelak Indonesia akan punya dasar yang lebih kokoh untuk membangun sistem kehidupan bernegaranya.
Riak yang lebih besar mungkin akan datang ketika ide untuk mendorong DPR menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat betul-betul terwujud. Berarti bola kembali ke DPR, dan proses politik kembali berlangsung. Sebagai proses politik, penggunaan hak menyatakan pendapat ini bisa berujung pemakzulan pada presiden dan wakil presiden. Dan ini makan proses waktu yang tidak sebentar: dari DPR ke Mahkamah Konstitusi, kemudian kembali ke DPR, terus berlanjut ke MPR. Kalau ini yang terjadi, maka rakyat Indonesia akan kembali melihat maraknya tayangan televisi dan unjuk rasa di jalanan.
Maka, pentinglah buat KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan mempercepat pelaksanaan tugasnya. Memproses secara hukum sampai tingkat menteri atau mantan menteri ketiga lembaga penegak hukum ini sudah berpengalaman. Yang belum pernah dilakukan adalah memproses wakil presiden dan mantan wakil presiden. Tapi untuk kasus Bank Century, Boediono sebenarnya tidak dalam posisi sebagai wakil presiden tapi sebagai gubernur Bank Indonesia. Ini sudah pernah dilakukan KPK. Jadi, sesudah angket kayaknya Indonesia akan baik-baik saja dan mungkin justru akan lebih baik(***)
Iskandar Siahaan, pengamat komunikasi politik
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !