INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PDIP tengah terjerat masalah hukum berkaitan dengan kasus dugaan traveller cheque. Bahkan ada 19 kader PDIP yang diduga menerima uang dugaan suap saat pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004 lalu. PDIP pun meminta aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih.
"Penegakkan hukum harus ditindaklanjuti, fakta- fakta yuridis silakan. Masalah penegakan hukum yang selalu kita dengungkan. Jangan sampai ada istilah tebang pilih," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arya Bima kepada INILAH.COM, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut dia, sesuai pernyataan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, PDIP Kita tidak akan membela kader yang melakukan kejahatan. "Tapi biarkan proses hukum berjalan. Jangan hanya menghukum kepada anggota yang melakukan proses cek and balance," tutur dia.
Arya Bima mencontohkan sikap dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang berindak diskriminatif. Yaitu saat PDIP melalui pansus Century meminta data soal aliran dana terkait Bank Century sangat susah, namun ketika Bank Indonesia meminta data ke PPATK sangat cepat.
"PDIP merasa ada instrumen dalam pengambilan keputusan penegak hukum dijadikan sebagai alat meraih kekuasaaan. Ini seperti zaman Orba," kata dia.
Apakah Miranda juga perlu diperiksa kembali? politisi PDIP ini mengaku tidak bisa mengintervensi hukum. Hal terpenting, penegak hukum jangan tebang pilih atas kasus ini.
Arya Bima juga menyatakan sampai hal ini belum menjadi tekanan kepada PDIP atas sikap kritisnya di pemerintahan apalagi terkait kasus Bank Century. Bagi PDIP, lanjutnya semua proses dilakukan sesuai kebenaran yang ada, sesuai amanat Ketua Umum PDIP.
"Kita tidak asal. Kalau menyangkut masalah merugikan negara kita kan berbunyi keras," kata dia.
Yang jelas, menurut Arya Bima, sosok Dudhie Makmun Murod adalah orang tidak melakukan kegiatan aneh-aneh dalam menjalankan tugasnya di DPR seperti hasil kerjanya di Komisi IV. "Saya tetap respeck, dan dia tidak terlibat pikiran yang aneh-aneh apalagi sebagai perencana dalam kasus itu," tandas dia. [mvi/jib]