inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemberlakuan REACH, Hambat Ekspor ke Uni Eropa

Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Rosdianah Dewi
Selasa, 9 Maret 2010 | 12:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemberlakuan Registration, Evaluation and Authorization of Chemicals (REACH) akan menghambat ekspor Indonesia ke Uni Eropa.

"Aturan itu memang tidak bisa dihindari. Tapi REACH menghambat eksportir dan menambah biaya kerja sama dengan Uni Eropa," ujar Kepala Pusat Litbang Iklim Usaha Perdagangan Kementrian Perdagangan, Edward, dalam Desiminasi Hasil Litbang Perdagangan tahun 2009, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (9/3).

REACH merupakan standar yang diberlakukan Uni Eropa sejak 1 Juni 2007. Dengan standar tersebut seluruh barang-barang ekspor yang mengandung bahan kimia harus mempunyai nomor registrasi.

Ia mengatakan, pembengkakan anggaran dapat terjadi karena semua barang kimia yang akan diekspor ke Uni Eropa harus melakukan pendaftaran berdasarkan kaidah per bahan kimia, per perusahaan dan per penggunaan. Sebelum didaftarkan, produk yang mengandung bahan kimia tersebut harus lulus uji laboratorium yang membutuhkan anggaran tambahan dan memakan waktu lama.

Sementara untuk kelengkapan dokumen persyaratan REACH, sangat banyak dan kompleks, serta memerlukan tenaga ahli terutama pada bidang Kimia, Hukum dan Teknologi Informasi. "Proses evaluasi itu meruapakan masa yang paling membutuhkan sumber adaya dan penuh tantangan," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam proses evaluasi tersebut juga terdapat proses tawar-menawar yang membutuhkan banyak biaya terutama dalam uji laboratorium, pembuktian studi maupun ilmiah dan perdebatan di pengadilan.

Direktur Ekspor Hasil Pertambangan Kementrian Perdagangan, Albert Tubagho menambahkan, kompleksnya syarat yang ada pada REACH akan menghambat ekspor Indonesia ke Uni Eropa, sehingga pengusaha harus mengeluarkan dana lebih untuk mendapatkan otorisasi termasuk untuk biaya perpanjangannya. "Selain itu dapat terjadi kemungkinan penurunan daya saing produk ekspor karena terjadi peningkatan harga. Penambahan biaya menyebabkan harga meningkat, itu bisa menurunkan daya saing," ucapnya.

Meski demikian, Albert menyatakan, REACH tidak dapat dihindari, pasalnya negara-nagara lain telah menerapkan hal serupa. "Amerika, Jepang dan beberapa lainnya telah menerapkan hal serupa REACH. Agar tidak semakin tertinggal kita juga harus menerapkan REACH, dengan mencari jalan keluar terlebih dahulu tentunya," kata Albert. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.