INILAH.COM, Jakarta - PDIP belum memutuskan tentang penjatuhan sanksi kepada kadernya yang diduga menerima travel cheque. Ada 19 kader yang tengah diusut KPK terkait kasus itu.
"Belum, kita lihat saja nanti. Ini kan masih dalam proses di KPK," kata pengurus DPP PDIP Ganjar Pranowo di Jakarta, Selasa (9/3).
Anggota FPDIP ini mengatakan, PDIP baru akan memutuskan sikap pasca semua kebenaran terungkap. Sekalipun ada kader yang terbukti terlibat menerima suap berupa cek perjalan, PDIP pasti akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi.
"Tergantung kesalahannya apa, nanti dirapatkan lagi apakah yang bersangkutan harus diperhentikan, atau lainnya," terang anggota Komisi II DPR ini.
Meski menyayangkan kadernya ikut terseret kasus yang bermula dari pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, PDIP tak akan menghalangi upaya hukum. Justru KPK harus membuktikan sangkaan-sangkaan tersebut, agar semua dugaan menjadi terang-benderang.
"PDIP berharap yang terbaik, KPK pun harus menjalankan konstitusi ini dengan adil, lurus, tidak asal pilih babat," tukas Ganjar.
PDIP sedang terjerat masalah. Ada 19 kader PDIP diperiksa KPK. Mereka diduga menerima uang dugaan suap saat pemilihan DGS Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004 lalu. Kader PDIP yang tengah menjalani persidangan adalah Dudhie Makmun Murod. [ikl/jib]