inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

DPR Boikot Rapat Menkeu Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Headline
Fauzi Ichsan - istimewa
Oleh: Rosdianah Dewi
Selasa, 9 Maret 2010 | 18:41 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemboikotan pada rapat-rapat di DPR yang dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan mengorbankan masyarakat secara luas.

"Kalau begini kebijakan ekonomi akan dikorbankan. Terhadap pertumbuhan ekonomi minimal, artinya kemampuan pemerintah mendongkrak pertumbuhan akan terbatas," ujar pengamat ekonomi dari Standard Chartered, Fauzi Ichsan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3).

Jawaban tersebut terlontar menanggapi khabar DPR akan memboikot rapat-rapat yang dihadiri Menkeu. Seperti yang diketahui, belakangan ini hubungan Menkeu dan DPR sedang tidak harmonis karena kasus dana talangan Bank century.

Ia menuturkan, pertumbuhan ekonomi dapat terhambat. Pasalnya kebijakan-kebijakan pemerintah harus diambil berdasarkan persetujuan DPR. "Misalnya APBN, APBN kan harus disetujui DPR. Makanya harus ada kerjasama antara pemerintah dan DPR supaya efektif," tutur Fauzi.

Ia mengatakan pemboikotan tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan anggota DPR dalam memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini penetapan APBN.


"Kadang-kadang kita bingung, di satu sisi partai koalisi mendukung Pemerintahan SBY walaupun menyerang Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang termasuk terbaik di pemerintahan. Tapi di hal lain mereka (anggota DPR) tidak bisa memilah antara kasus Bank Century dengan kebijakan ekonomi yang harus dilakukan bersama DPR. Ini buat banyak analis bingung, termasuk saya," ujarnya.

Fauzi juga masih mempertanyakan alasan pemboikotan tersebut. Menurutnya, sampai sekarang Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dinyatakan bersalah dalam kasus Bank Century tersebut. Oleh karena itu, semua pihak harus tetap memegang asas praduga tak bersalah.

"Kita bicara kenapa diboikot, karena belum tentu dia salah kan. Sampai sekarang KPK belum menemukan indikasi itu. Seharusnya kita masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Kasarnya, kalau anggota DPR menghadapi masalah hukum harus non aktif, kan nggak," tegasnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
CELETUKAN @ Rabu, 10 Maret 2010 | 14:56 WIB
DPR KATANYA WAKIL RAKYAT KOG MEM-BOIKOT PROGRAM UTK RAKYAT ???
Harto Gunanwan @ Selasa, 9 Maret 2010 | 21:02 WIB
dulu Gusdur bilang bahwa anggota DPR itu sama dengan anak taman kanak2. kalau dilihat sekarang ini yang mau memboikot segala dan akan mengorban kan masyarakat, menjadi kenyataan sifat anak2nya yang suka ngambek kalau gak cocok/akur.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.