INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak agar anggota DPR yang diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom untuk mundur.
Sebagai perbandingan, Marzuki menunjuk kasus aliran uang di kasus Bank Century, di mana banyak anggota DPR yang meminta orang lain untuk mundur.
Kalau mereka mendorong Pak Boediono mundur, tapi mereka tidak mundur, itu bagaimana? kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (9/3).
Hal ini disampaikan Marzuki menyikapi adanya sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur senior BI pada tahun 2004.
Marzuki menegaskan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan, dengan mengedepankan asan praduga tidak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap.
Jangan orang dizalimi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap, tegas Marzuki Alie.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !