INILAH.COM, Jakarta - Reformasi internal di tubuh KPK sudah mendesak. Peluang intervensi kekuasaan terbuka, karena KPK tidak bersih.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPR dari PDIP, Eva Sundari di Jakarta, Selasa (9/3). Menurutnya, keterlibatan orang dalam KPK bisa membuka kasus lama.
"Ada keterlibatan orang dalam sehingga bisa membuka kembali kasus-kasus lama," ujar Eva di gedung YLBHI, Salemba.
Tanpa menyebutkan siapa saja orang-orang dalam yang dimaksud, ia berharap ada reformasi internal dalam tubuh KPK dan pengawasan dari masyarakat terhadap KPK harus betul-betul ditingkatkan agar KPK menjadi lembaga independen dan peluang intervensi bisa dihindari.
Jika tidak, makelar kasus di KPK, membuka peluang lembaga itu ke arah korupsi.
"Dibutuhkan lembaga eksternal untuk mengawasi KPK selain mematangkan reformasi internal di dalam tubuh KPK sendiri. Kalau kinerja penegak hukum yang lain tidak bisa kita harapkan, maka kita harus memperkuat KPK. Itu jalan satu-satunya," ujar Eva yang bertugas di Komisi XI DPR.[*/ims]