INILAH.COM, Padang - Politisi PDIP, Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan disebut terlibat menerima uang dalam suksesi pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). DPP PDIP pun tidak akan tinggal diam.
"Kalau memang ada, ya apapun tentunya partai akan menghadapi itu dan akan memberikan bantuan hukum bagi para kader yang terkena persoalan hukum," kata Sekjen PDIP, Pramono Anung di sela-sela menghadiri Konferensi Daerah PDI Perjuangan Sumatra Barat di Padang, Selasa (10/3).
Sejumlah politikus PDIP, seperti Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan disebut dalam berkas dakwaan terdakwa Dudhie Makmun Murod pada sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Penuntut Umum KPK. Dalam dakwaan itu, sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP periode 1999-2004 dituding turut menerima traveller cheque dalam pemilihan Miranda Goeltom.
Terhadap kadernya yang terkena persoalan hukum itu, Pramono menyatakan telah menjadi tekad partainya memberikan perlindungan hukum. Ia menambahkan, kasus-kasus hukum kader harus dibedakan dengan persoalan politik. [*/mut]