INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) dan PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB) pada Rabu (10/3).
Hal ini disampaikan Hamdi Hassyarbaini, Kadiv Pengawasan Transaksi Saham dan Andre P.J Toelle, Pjs Kadiv Perdagangan Saham BEI, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3).
Suspensi terhadap saham BHIT ini dilakukan karena adanya peningkatan harga komulatif yang signifikan pada sahamnya atau sebesar Rp485 atau 225,58%, yaitu dari harga penutupan Rp215 pada 16 Februari 2010 menjadi Rp700 pada 9 Maret 2010.
Hal yang sama juga terjadi terhadap saham PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB) yang harga sahamnya juga naik signifikan sebesar Rp305 atau 210,34% dari harga penutupan Rp415 pada 17 Februari menjadi Rp450 pada 9 Maret 2010.
BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan kedua saham ini di pasar reguler dan pasar tunai dan menunggu pengumuman bursa lebih lanjut. [cms]