INILAH.COM, Jakarta - BUMN tambang yang akan menambah modal untuk ekspansi, secara tidak langsung menjadi alasan untuk bisa menyetor dividen sekitar 35% kepada pemerintah.
"Kalau industri tambang sangat prospektif untuk tambah modal. Tapi prinsipnya, jika perlu tambahan modal, saya kira 35% itu cukup," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abukabar seusai menghadiri Implementasi
UU Keterbukaan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, pada acara Keterbukaan Informasi BUMN di Jakarta, Rabu (10/3).
Mustafa mengungkapkan, BUMN akan melihat perusahaan-perusahaan BUMN apakah ada prospek untuk menaikkan investasi atau hanya rata-rata. Jika perusahaan BUMN akan menaikkan investasinya maka cukup disetor
35%.
Sebaliknya, untuk BUMN perbankan diberikan kesempatan untuk menyerahkan dividen total bila investasi perbankan dibutuhkan untuk investasi usaha. "Setor dividen 50% itu tergantung. Kalau memang seperti itu kita akan tingkatkan dan beri kesempatan," tuturnya. [san/hid] [[indosat]]