Minggu, 27 Mei 2012 | 16:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DPR: TDL Naik Karena Margin PLN 8% Ditolak?
Headline
inilah.com
Oleh: Makarius Paru
web - Rabu, 10 Maret 2010 | 16:17 WIB
INILAH.COM, Jakarta - DPR belum mendapat laporan resmi dari pemerintah soal rencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) Juli mendatang. DPR meminta rencana itu jangan karena kenaikan margin 8% ditolak DPR.

Kenaikkan margin subsidi PLN dari 5% menjadi 8% tidak harus ditukar dengan menaikkan TDL. Karena ini berarti pindah dari kantong kanan ke kantong kiri,kata Anggota DPR Satya W Yudha kepada INILAH.COM, Jakarta. Rabu (10/3).

Untuk itu, lanjut Satya, DPR akan mengkaji secara mendalam cara perhitungan Pemerintah mendapatkan angka 15%. Apalagi, pertumbuhan ekonomi hanya ditargetkan 5,5%. Pemerintah harus memberikan penjelasan yang masuk akal, kenaikkan angka 15% tersebut diperhitungkan untuk TDL. "Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapannya nanti. Apakah dikenakan kepada seluruh pelanggan listrik, atau hanya untuk pelanggan tertentu saja," paparnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.